Baubau (Antara Sultra) - Pihak Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Baubau melayangkan surat pemanggilan terpidana (SPT) pertama kepada kelima orang terpidana kasus perjudian tahun 2015 yang telah divonis tiga bulan penjara.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Baubau Ruslan, Jumat, mengatakan pemanggilan kepada para terpidana tersebut karena telah turun putusan Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT) tiga bulan tuntutan penjara.
"Pada persidangan di PN Baubau mereka divonis tiga bulan, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut dua tahun melakukan upaya hukum banding di PT, tetapi PT menguatkan kembali putusan PN Baubau sehingga JPU mengajukan kasasi ke MA," ujaranya.
Kata dia, berdasarkan turunnya putusan MA akhir Desember 2016, JPU kemudian melakukan pemanggilan untuk dilakukan eksekusi karena masih ada tersisa masa penahanan kepada yang bersangkutan.
"Kalau dihitung dari pidana yang dijatuhkan masih ada sekitar seminggu sisa penahanan yang harus dijalani oleh kelima terpidana. Karena itu, kami sudah melakukan pemanggilan dan dijadwalkan hari ini ," ujarnya.
Ruslan juga mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap saat berjudi yakni,Sarmudin (41) bertugas sebagai anggota KPU Kabupaten Buton, M Wahyudi (36) anggota KPU Kabupaten Buton, La Hijirah (49) anggota DPRD Kabupaten Buton, Restiana (27) pekerjaan swasta, dan Musdin (42) pekerjaan swasta.
"Kalau dalam pemanggilan pertama tidak hadir maka akan dilayangkan pemanggilan kedua, tapi kalau juga dalam beberapa kali pemanggilan tidak hadir maka akan dilakukan upaya paksa sesuai yang diatur dalam perundang-undangan.
Dia juga mengatakan, kelima terpidana tersebut dikenakan pasal 303 tentang tindak pidana perjudian.
Berita Terkait
BKSDA Sultra gagalkan penyeludupan kanguru dan burung cendrawasih di Baubau
Senin, 22 April 2024 13:14
ASDP Baubau : Penumpang hingga Lebaran H+7 capai 41.744 orang
Sabtu, 20 April 2024 12:26
Pemkot Baubau selesaikan persoalan SDN 2 Wajo yang disegel
Jumat, 19 April 2024 16:47
Pelni Baubau catat 12.502 penumpang arus balik Lebaran melalui Pelabuhan Murhum
Jumat, 19 April 2024 13:23
KSOP dan Polairud Sultra mediasi warga yang hadang kapal penyeberangan rute Kendari-Raha-Baubau
Kamis, 18 April 2024 10:14
Polres Baubau libatkan 350 personil gabungan dalam Operasi Ketupat Anoa 2024
Kamis, 4 April 2024 7:09
Penumpang di Pelabuhan Murhum Baubau capai 19.211 orang pada H-7 lebaran
Rabu, 3 April 2024 21:19
Imigrasi Baubau catat PNBP triwulan I sebesar Rp491 juta
Rabu, 3 April 2024 11:23