Kolaka (Antara News) - Tindak kekerasan terhadap anak di Sulawesi Tenggara berada pada urutan 13 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Kolaka.
Menurut dia, kasus tindak kekerasan yang mendominasi adalah kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak bukan saja terjadi di ibukota provinsi namun juga di kabupaten dan kota. "Persentasenya sebanyak 51,7 persen kasus kekerasan terhadap anak," ungkapnya Selasa.
Di Sultra juga kata dia banyak predator-predator anak sehingga harus diputus mata rantainya sehingga keselamatan anak-anak bisa terjaga dan mereka bisa bebas bermain.
Peran serta keluarga kata dia sangat berperan penting dalam menghindari predator-predator anak agar kekerasan seksual bisa terhindari.
Begitu juga dengan peran pemerintah kata Arist sama pentingnya untuk menjaga anak-anak dari predator karena akan merusak masa depan anak.
"Semuanya harus berperan aktif agar anak-anak kita terhindar dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh predator," ungkap Arist.
Berita Terkait
Mengenang Tragedi kerusuhan Mei 98 dan terobosan tata kelola pemerintahan
Sabtu, 13 Mei 2023 17:17
Polisi tembak polisi, Polri periksa Ferdy Sambo terkait "obstruction of justice" Brigadir J
Kamis, 1 September 2022 17:36
Polisi tembak polisi, LPSK tolak permohonan perlindungan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Senin, 15 Agustus 2022 16:31
Polisi tembak polisi, Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK atas dugaan penyuapan
Senin, 15 Agustus 2022 15:43
Polisi tembak polisi, Labfor Polri dampingi Komnas HAM cek TKP Duren Tiga
Minggu, 14 Agustus 2022 9:46
Polisi tembak polisi, Komnas HAM sebut Ferdy Sambo akui sebagai aktor tewasnya Brigadir J
Jumat, 12 Agustus 2022 19:51
Polisi tembak polisi, Komnas HAM periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob sore ini
Jumat, 12 Agustus 2022 10:56
Polisi tembak polisi, LPSK sebut Istri Irjen Polisi Ferdy Sambo kurang kooperatif
Rabu, 10 Agustus 2022 18:30