Kendari (Antara News) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara selama tahun 2014 menetapkan 30 orang sebagai tersangka atas dugaan merugikan keuangan negara.
Direktur Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Dul Alim di Kendari, Jumat, mengatakan tahapan proses hukum terhadap 30 orang bervariasi atau ada yang sudah berstatus terdakwa dan terpidana.
Penanganan kasus tindak pidana korupsi yang mencapai 30 kasus selama tahun 2014 berarti melampaui target 25 kasus.
"Kepolisian dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi tidak sekadar mengejar target tetapi profesional menegakkan hukum," kata Dul Alim.
Ia menambahkan pengungkapan fakta-fakta pelanggaran hukum tindak pidana korupsi cukup sulit karena pelaku adalah orang-orang berpengalaman dan berpendidikan.
"Untuk sementara pelaku atau tersangka yang diseret dalam sengketa tindak pidana korupsi masih setingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dijabat seorang kepala dinas," ujarnya.
Jumlah kerugian negara dari 30 kasus belum terangkum secara keseluruhan karena sebagian masih dalam audit instansi ahli," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Sultra Muh Endang menyambut baik kinerja pihak kepolisian yang mengungkap sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang sudah meresahkan masyarakat.
"Kita tahu bahwa mengungkap perbuatan korupsi cukup sulit namun keseriusan penyidik polisi akhirnya dapat menyeret puluhan orang ke meja hijau," katanya.
Ia mengimbau penggiat antikorupsi untuk bermitra dengan kepolisian dalam mengumpulkan data dan informasi terjadinya penyalahgunaan keuangan negara.
Berita Terkait
Polresta Kendari tahan dua tersangka pengeroyok pelajar di Lapas Perempuan
Selasa, 26 Maret 2024 1:59
Polda Sultra: tidak ada kriminalisasi pada penetapan tersangka 2 warga Konsel
Rabu, 6 Maret 2024 12:58
Penyidik kembali periksa Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan hari ini
Rabu, 6 Desember 2023 9:07
Polisi tetapkan kepala sekolah dan bendahara SMKN I Kolaka tersangka kasus dugaan korupsi
Senin, 4 Desember 2023 17:36
KLHK tetapkan dua tersangka pertambangan ilegal di Kolaka-Sultra
Senin, 13 November 2023 20:07
Polisi menetapkan lima tersangka korupsi pengerjaan jalan di Koltim
Jumat, 3 November 2023 13:11
Kejari menetapkan Kadis Damkar Kendari sebagai tersangka korupsi
Kamis, 19 Oktober 2023 17:36
Kejati Sulawesi Tenggara tetapkan 2 tersangka korupsi pekerjaan jembatan Buton
Jumat, 13 Oktober 2023 20:45